Dipimpin Sekda, Forum Tata Ruang Bahas Dua Rencana Pembangunan Proyek di Kotamobagu

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotamobagu – Pemerintah kota (Pempkot) Kota Kotamobagu memberikan perhatian serius terhadap Tata ruang, hal ini terungkap dalam Rapat Forum Tata Ruang yang dipimpin  Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, di ruang kerjanya. Kamis 20 Agutus 2026.

Rapat  Forum Tata Ruang tersebut  membahas dua permohonan rencana pembangunan di wilayah Kotamobagu, diantaranya pembangunan Toko Berkat Jaya di Jalan Zakaria Imban serta rencana pembangunan lapangan padel di Jalan Paloko Kinalang.

Permohonan pembangunan Toko Berkat Jaya diajukan oleh Djap Su Cen pada 22 April 2026, sedangkan Reymond Sanny Wijaya mengajukan permohonan untuk lapangan padel pada 4 Agustus 2026. Forum Tata Ruang melakukan pembahasan untuk memastikan bahwa setiap rencana pembangunan sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku.

Sofyan Mokoginta menegaskan dukungan Pemerintah Kota Kotamobagu terhadap pelaku usaha yang ingin berinvestasi, asalkan mematuhi ketentuan yang berlaku. “Pemerintah kota Kotamobagu menyambut baik pelaku usaha yang berinvestasi di Kotamobagu, sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Panduan Kota & Daerah

Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkot Kotamobagu masih menggunakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Namun, regulasi tersebut sedang dalam proses revisi dan telah diajukan ke Kementerian ATR/BPN.

Sofyan menambahkan bahwa Pemkot Kotamobagu menunggu hasil persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN sebelum melanjutkan proses revisi RTRW ke DPRD Kotamobagu. Melalui Forum Tata Ruang, Pemkot memastikan bahwa setiap permohonan pembangunan dikaji secara menyeluruh untuk menjaga ketertiban tata ruang dan kepentingan masyarakat.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Kotamobagu untuk mewujudkan pemanfaatan ruang yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(***)

Berita Terkait

Hakim Tolak Praperadilan Eks Kepala BPN Talaud
Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Karhutla di Kecamatan Gemeh
Cegah Stunting, Lagi PKK Kotamobagu Luncurkan Program Cantika
Wakili Wali Kota, Sahaya S Mokoginta Buka Muskot PELTI Kotamobagu
Raih Prestasi Paskibraka Kotamobagu Terima Penghargaan
Wali Kota dr. Weny Hadiri Pelantikan Pengurus DPD Aslinmas Sulut di Manado
Pastikan Pekerjaan Sesuai Dengan Harapan, Wali Kota dr Weny Gaib dan Wakil Wali Kota Rendy Mangkat Tinjau Pekerjaan Proyek di Kotamobagu
Pemkot Kotamobagu Gelar Zikir Bersama

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:10 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Eks Kepala BPN Talaud

Rabu, 9 September 2026 - 18:37 WITA

Kejari Talaud Beri Penerangan Hukum soal Karhutla di Kecamatan Gemeh

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:11 WITA

Cegah Stunting, Lagi PKK Kotamobagu Luncurkan Program Cantika

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:28 WITA

Wakili Wali Kota, Sahaya S Mokoginta Buka Muskot PELTI Kotamobagu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 00:49 WITA

Raih Prestasi Paskibraka Kotamobagu Terima Penghargaan

Berita Terbaru

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Kepulauan Talaud, Samuel Naibaho, S.H., M.H.

Hak & Hukum

Hakim Tolak Praperadilan Eks Kepala BPN Talaud

Kamis, 10 Sep 2026 - 19:10 WITA

Bolaang Mongondow Raya

Wakili Wali Kota, Sahaya S Mokoginta Buka Muskot PELTI Kotamobagu

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:28 WITA

Daerah

Raih Prestasi Paskibraka Kotamobagu Terima Penghargaan

Kamis, 27 Agu 2026 - 00:49 WITA