KOTAMOBAGU – Komitmen Pemkot Kotamobagu dalam memberantas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak main -main . Buktinya bersama Jajaran dan unsur Forkopimda, Wali Kota dr Weny Gaib di dampingi Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penimbunan BBM).
Dan hasilnya duet Winer yang juga di dampingi Ketua DPRD Adrianus Mokoginta, pimpinan DPRD, serta jajaran TNI-Polri memergoki dugaan aktivitas penimbunan BBM jenis solar secara ilegal di SPBU Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara, Selasa 8 September 2026 dini hari.
Di lokasi kejadian, tim gabungan menemukan unit dump truck yang dimodifikasi menggunakan tangki rakitan berukuran besar yang telah terisi solar hasil pembelian dari SPBU tersebut. Selain tangki rakitan, petugas juga menemukan ratusan jeriken kapasitas 25 liter di sekitar area pengisian yang diduga kuat disiapkan untuk menampung BBM subsidi.
Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menegaskan bahwa sidak ini berawal dari aduan masyarakat yang resah akan tingginya antrean BBM akibat ulah oknum penimbun.
“Kami turun malam hari ini atas laporan masyarakat bahwa di SPBU Pontodon sering ada pengambilan BBM oleh kendaraan truk secara berulang. Kebetulan selesai rapat paripurna, secara kolektif eksekutif, legislatif, kepolisian, dan TNI—yang sebelumnya telah membentuk tim penataan BBM—langsung bergerak turun. Ternyata betul, terjadi pengambilan solar dalam jumlah yang cukup besar,” tegas Weny Gaib di lokasi.
Sikap tegas juga ditunjukkan Wali Kota saat menanyakan langsung legalitas dan prosedur pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut kepada operator SPBU yang bertugas. Pihaknya menyayangkan praktik tersebut di tengah upaya pemerintah mengurai kemacetan dan kelangkaan BBM untuk masyarakat umum.
Atas temuan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Forkopimda akan membawa bukti-bukti penggerebekan ke rapat tim teknis dan segera berkoordinasi dengan PT Pertamina guna penjatuhan sanksi.
“Sanksi untuk SPBU akan kami bicarakan seperti apa, dan kami akan menghubungi Pertamina yang memasok kebutuhan di SPBU ini. Kami akan bicarakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Saat ini, lokasi penggerebekan beserta barang bukti kendaraan dan jeriken telah ditangani oleh pihak berwajib untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (***)








