Pro dan Kontra Pemakzulan Gibran, Siapa di Balik Desakan Ini?

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatBMR.com – Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah mengemuka dan memanaskan arena politik nasional.

Desakan itu datang dari Forum Purnawirawan TNI-Polri yang menilai Gibran telah melanggar prinsip dasar konstitusi.

Mereka bahkan secara resmi mengajukan permohonan pemakzulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Isu ini sontak menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan respons beragam dari berbagai kalangan.

Mantan Presiden Joko Widodo, ayah dari Gibran, memberikan pandangannya.

Ia menegaskan bahwa pemakzulan bukanlah proses yang bisa dilakukan begitu saja.

Menurutnya, ada tahapan hukum yang jelas dan ketat yang harus dilalui, dimulai dari DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga keputusan akhir oleh MPR.

Ahli hukum tata negara Feri Amsari menyebut bahwa pemakzulan tidak bisa sekadar didasari oleh tekanan politik. Ia menjelaskan bahwa konstitusi hanya memungkinkan pemakzulan jika terdapat pelanggaran berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau pelanggaran hukum lainnya yang dapat dibuktikan secara sah.

Sementara itu, Efriza, pengamat politik dari Citra Institute, mengingatkan potensi dampak negatif terhadap citra demokrasi Indonesia di mata internasional.

Menurutnya, jika isu ini terus bergulir tanpa dasar hukum yang kuat, maka kredibilitas sistem politik nasional bisa dipertanyakan oleh dunia luar.

Penolakan terhadap wacana ini juga datang dari Partai Golkar. Sekjen Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan bahwa Gibran telah dipilih melalui proses demokratis yang sah dan sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran hukum.

Ia menilai desakan pemakzulan hanya akan menciptakan kegaduhan politik yang tidak produktif.

Menanggapi dinamika yang berkembang, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut polemik ini sebagai sesuatu yang “kampungan.”

Ia mengajak semua pihak untuk lebih fokus mendukung pemerintahan baru daripada menambah kegaduhan di ruang publik.

Presiden terpilih Prabowo Subianto juga memberi tanggapan.

Ia menyatakan siap mendengarkan aspirasi para purnawirawan, namun menekankan bahwa setiap keluhan atau masukan harus disalurkan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Beberapa organisasi keagamaan turut memberikan klarifikasi.

Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam wacana pemakzulan.

Keduanya menjaga netralitas dan menjauh dari politik praktis.

Dalam konteks ini, isu pemakzulan terhadap Gibran menjadi ujian bagi kedewasaan demokrasi Indonesia.

Apakah aspirasi masyarakat dan elite politik dapat diarahkan ke jalur konstitusional, atau justru memperbesar kegaduhan tanpa dasar hukum yang jelas?

Berita Terkait

Bahasa Mongondow dan Tari Dana-Dana Resmi Jadi WBTB, Wali Kota Terbitkan Edaran Budaya
dr Wenny Gaib Membuka Diklat Calon Paskibraka
Wali Kota Pimpin Rakor Forkopimda
TP-PKK Kotamobagu Gelar Lomba Aku Hatinya PKK, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Turun Lakukan Penilaian
Wali Kota dr Weny Gaib Sambut Jajaran KemenPAN-RB
Tingkatkan Kualitas Perdes, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Klinik Motompia
36 Calon Paskibraka Kotamobagu Siap Mengikuti Pra Diklat
Lestarikan Bahasa Daerah, Asisten I Kotamobagu Pimpinan Apel Pagi Berbahasa Mongondow

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:34 WITA

Bahasa Mongondow dan Tari Dana-Dana Resmi Jadi WBTB, Wali Kota Terbitkan Edaran Budaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:38 WITA

dr Wenny Gaib Membuka Diklat Calon Paskibraka

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WITA

Wali Kota Pimpin Rakor Forkopimda

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:54 WITA

TP-PKK Kotamobagu Gelar Lomba Aku Hatinya PKK, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Turun Lakukan Penilaian

Senin, 27 Juli 2026 - 02:41 WITA

Tingkatkan Kualitas Perdes, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Klinik Motompia

Berita Terbaru

Bolaang Mongondow Raya

PT Arafura Surya Alam Gelar Khitanan Massal, Layani 61 Anak di Boltim

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:05 WITA

Daerah

dr Wenny Gaib Membuka Diklat Calon Paskibraka

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:38 WITA

Daerah

Wali Kota Pimpin Rakor Forkopimda

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WITA