PKB: Penataan RT/RW di Kotamobagu Merupakan Hasil Evaluasi Berjenjang Sesuai Regulasi

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kotamobagu akhirnya angkat bicara menanggapi keberatan yang disampaikan Fraksi-fraksi terkait proses pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa dan kelurahan dalam Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Senin 29 juni 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu dari Fraksi PKB, Saidin Mokoginta, Menurut Saidin, langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu merupakan bagian dari upaya menata kembali personel RT dan RW guna mengoptimalkan peran perangkat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Apa yang dilaksanakan Pemerintah Kota Kotamobagu saat ini adalah upaya menata kembali personel RT dan RW untuk memaksimalkan peran perangkat dalam urusan pemerintahan dan kemasyarakatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan tersebut merupakan rangkaian dari proses evaluasi yang dilakukan secara berjenjang. Evaluasi diawali oleh sangadi dan lurah di tingkat desa dan kelurahan, kemudian dilanjutkan oleh Tim Evaluasi Pemerintah Kota Kotamobagu yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang dilaksanakan di empat kecamatan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat paling bawah.
Saidin yang juga merupakan purnawirawan Polri menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah Kota Kotamobagu telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai perangkat desa dan kelurahan bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan, melainkan elemen penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal. Selain itu, loyalitas dan tanggung jawab perangkat juga diperlukan untuk mendukung kepemimpinan sangadi dan lurah serta menyukseskan berbagai program pemerintah daerah.

“Perangkat desa dan kelurahan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penataan yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan,” kata Saidin.

Berita Terkait

Bahasa Mongondow dan Tari Dana-Dana Resmi Jadi WBTB, Wali Kota Terbitkan Edaran Budaya
PT Arafura Surya Alam Gelar Khitanan Massal, Layani 61 Anak di Boltim
dr Wenny Gaib Membuka Diklat Calon Paskibraka
Wali Kota Pimpin Rakor Forkopimda
TP-PKK Kotamobagu Gelar Lomba Aku Hatinya PKK, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Turun Lakukan Penilaian
Wali Kota dr Weny Gaib Sambut Jajaran KemenPAN-RB
Tingkatkan Kualitas Perdes, Pemkot Kotamobagu Luncurkan Klinik Motompia
36 Calon Paskibraka Kotamobagu Siap Mengikuti Pra Diklat

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 02:34 WITA

Bahasa Mongondow dan Tari Dana-Dana Resmi Jadi WBTB, Wali Kota Terbitkan Edaran Budaya

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:05 WITA

PT Arafura Surya Alam Gelar Khitanan Massal, Layani 61 Anak di Boltim

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:38 WITA

dr Wenny Gaib Membuka Diklat Calon Paskibraka

Kamis, 30 Juli 2026 - 00:20 WITA

Wali Kota Pimpin Rakor Forkopimda

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:54 WITA

TP-PKK Kotamobagu Gelar Lomba Aku Hatinya PKK, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Turun Lakukan Penilaian

Berita Terbaru

Bolaang Mongondow Raya

PT Arafura Surya Alam Gelar Khitanan Massal, Layani 61 Anak di Boltim

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:05 WITA

Daerah

dr Wenny Gaib Membuka Diklat Calon Paskibraka

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:38 WITA

Daerah

Wali Kota Pimpin Rakor Forkopimda

Kamis, 30 Jul 2026 - 00:20 WITA