KUD Perintis Apresiasi Polisi Usut Bekingan Tambang Ilegal

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUD Perintis apresiasi Polres Kotamobagu tangkap penambang ilegal dan buru beking tambang. Enam alat berat disita polisi.

KUD Perintis apresiasi Polres Kotamobagu tangkap penambang ilegal dan buru beking tambang. Enam alat berat disita polisi.

KOTAMOBAGU — Koperasi Unit Desa (KUD) Perintis memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Kotamobagu atas tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah konsesi mereka.

Penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 21 Juni 2025 baru-baru ini dilakukan setelah pihak KUD resmi melaporkan perambahan tambang oleh pihak-pihak yang tidak memiliki izin.

Dalam operasi gabungan tersebut, polisi menangkap sejumlah pelaku di lokasi tambang ilegal dan menyita enam unit alat berat yang digunakan dalam aktivitas penambangan tanpa izin. Barang bukti tersebut kini telah dipasangi garis polisi.

Alat berat yang disita Polisi

Pihak KUD Perintis menyambut langkah tersebut dengan penuh dukungan. Kepala Teknik Tambang KUD Perintis, Ir. Sarwo Edi Lewier, S.T., M.Ling., C.EIA., IPM., Asean Eng., menilai langkah cepat kepolisian merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di sektor pertambangan.

“Ini merupakan langkah konkret yang sangat kami apresiasi. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Kotamobagu dan seluruh anggota yang telah bekerja dengan cepat dan profesional. Penertiban ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menegakkan keadilan di sektor pertambangan,” ujar Sarwo Edi.

Ia menambahkan, penambangan ilegal tidak hanya merugikan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik sosial, dan kerugian bagi negara dari sisi penerimaan pajak dan royalti.

Saat ini, kepolisian telah mengantongi sejumlah nama yang diduga menjadi bagian dari jaringan tambang ilegal tersebut.

Penyidik kini fokus menelusuri aktor-aktor yang diduga menjadi beking di balik praktik tambang liar, termasuk pihak-pihak yang memberikan dukungan logistik atau perlindungan informal.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tuntas. Ini penting sebagai efek jera bagi pelaku maupun pihak-pihak yang selama ini merasa kebal hukum,” tegas Sarwo Edi.

Ia menegaskan bahwa KUD Perintis tetap berkomitmen menjalankan kegiatan pertambangan sesuai regulasi yang berlaku.

Pihaknya juga tengah menyiapkan laporan lanjutan dan akan menggandeng lembaga-lembaga hukum lain guna memastikan perlindungan terhadap pemegang izin resmi. (*)

Berita Terkait

Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut di Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta Bacakan Pesan Gubernur
Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut, Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Harapan di HUT ke-62 Sulawesi Utara
Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup
Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel
Harga Rica Semakin Pedis, TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar 23 Maret Kotamobagu
Kotamobagu Toreh Prestasi Membanggakan, Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Raih Penghargaan
Pemkot Kotamobagu Clearing Up Polemik Penataan Paloko Kinalang: Tegaskan Median Jalan Bukan RTH
Hari Ke-2 IGA, OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WITA

Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut di Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta Bacakan Pesan Gubernur

Rabu, 23 September 2026 - 00:26 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut, Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Harapan di HUT ke-62 Sulawesi Utara

Selasa, 22 September 2026 - 00:39 WITA

Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup

Senin, 21 September 2026 - 00:47 WITA

Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 00:57 WITA

Harga Rica Semakin Pedis, TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Berita Terbaru

Daerah

Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 22 Sep 2026 - 00:39 WITA

Bolaang Mongondow Raya

Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel

Senin, 21 Sep 2026 - 00:47 WITA