DPRD Boltim Gelar RDP: Desak Penghentian Operasi PT KSM di Buyat

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Boltim

Suasana Rapat Dengar Pendapat di DPRD Boltim

Pantau Pemerintah — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (12/6/2025) di Ruang Rapat DPRD Tutuyan, membahas polemik kegiatan pertambangan PT. Kutai Surya Mining (KSM) yang dinilai beroperasi tanpa izin lengkap.

Rapat yang dimulai pukul 14.00 WITA tersebut menghadirkan berbagai stakeholder terkait, termasuk Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), dan perwakilan PT. Boltim Prima Nusa (BTPR). Namun, yang menjadi sorotan adalah ketidakhadiran PT. Kutai Surya Mining sebagai pihak yang menjadi fokus pembahasan.

Dari kalangan legislatif, hadir tujuh anggota DPRD yakni Rahman Salehe, Medy Lensun, Sadikin Bachri Mamonto, Alambri Matiala, Abdul Kader Bachmid, Reevy Lengkong, dan Richi Hadji Ali. Sementara dari Polres Boltim, hanya diwakili oleh Kepala Satuan (Kasat), tanpa kehadiran Kapolres.

Kritik Keras Masyarakat Buyat

Masyarakat Buyat Bersatu yang diwakili Wira Suma dan Alpian Lasabuda menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan kasus ini. Mereka mempertanyakan transparansi Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara yang dinilai menghindar dari pertanyaan krusial terkait pembabatan hutan.

“Selama RDPU berlangsung, Dinas Kehutanan hanya membahas masalah Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun mengelak ketika ditanya soal pembabatan hutan yang dilakukan KSM dan sanksi yang seharusnya diterapkan,” ungkap perwakilan masyarakat.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada pihak kepolisian yang dinilai belum menunjukkan sikap tegas terhadap operasi KSM yang dianggap ilegal. Bahkan muncul isu kontroversial mengenai keberadaan petugas kepolisian yang terlihat menjaga lokasi kamp KSM di hutan Garini.

Keputusan Strategis DPRD

Merespons berbagai permasalahan yang mengemuka, RDPU menghasilkan dua keputusan strategis:

Pertama, penghentian sementara seluruh kegiatan operasional PT. Kutai Surya Mining hingga status legalitasnya jelas. Kedua, pembentukan Tim Terpadu yang diinisiasi DPRD Boltim untuk melakukan penelusuran dan verifikasi komprehensif terhadap seluruh aspek permasalahan ini.

Tim Terpadu nantinya diharapkan dapat mengurai benang kusut antara aspek legalitas izin, dampak lingkungan, dan penegakan hukum terkait kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

Implikasi Lingkungan dan Hukum

Kasus ini menunjukkan kompleksitas permasalahan pertambangan di daerah yang melibatkan berbagai dimensi – mulai dari aspek perizinan, perlindungan lingkungan, hingga penegakan hukum. Ketidakhadiran PT. KSM dalam forum resmi ini semakin mempertegas kesan kurangnya itikad baik dari perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan secara transparan.

Ke depan, efektivitas Tim Terpadu yang akan dibentuk menjadi kunci penyelesaian komprehensif kasus ini, termasuk memastikan perlindungan lingkungan hutan Garini dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Berita Terkait

Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut di Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta Bacakan Pesan Gubernur
Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut, Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Harapan di HUT ke-62 Sulawesi Utara
Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup
Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel
Harga Rica Semakin Pedis, TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar 23 Maret Kotamobagu
Kotamobagu Toreh Prestasi Membanggakan, Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Raih Penghargaan
Pemkot Kotamobagu Clearing Up Polemik Penataan Paloko Kinalang: Tegaskan Median Jalan Bukan RTH
Hari Ke-2 IGA, OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WITA

Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut di Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta Bacakan Pesan Gubernur

Rabu, 23 September 2026 - 00:26 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut, Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Harapan di HUT ke-62 Sulawesi Utara

Selasa, 22 September 2026 - 00:39 WITA

Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup

Senin, 21 September 2026 - 00:47 WITA

Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 00:57 WITA

Harga Rica Semakin Pedis, TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Berita Terbaru

Daerah

Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 22 Sep 2026 - 00:39 WITA

Bolaang Mongondow Raya

Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel

Senin, 21 Sep 2026 - 00:47 WITA