KOTAMOBAGU – Meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat di bulan suci Ramadhan. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop) gelar pengawasan peredaran makanan dan minuman di sejumlah titik penjualan.
Demikian disampaikan Kadis Dagkop, Ariono Potabuga kepada sejumlah media, Kamis 26 Februari 2026.
Menurutnya, pihaknya telah turun lapangan dan lakukan pemeriksaan menyasar toko, gudang penyimpanan bahan pokok.
Bahkan gudang Perum Bulog di Kotamobagu juga jadi lokasi pengawasan.
Tim melakukan pengecekan langsung terhadap tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta standar penyimpanan produk.
“Kita melakukan sidak di beberapa tempat untuk mengecek barang yang sudah kadaluarsa, kemarin di Indomaret, dan hari ini ada di Bulog,” ujar Ariono.
Menurutnya, pengawasan ini tidak bersifat sementara, melainkan akan terus dilakukan selama beberapa hari ke depan.
Sehingga, seluruh tempat usaha yang menjual produk dalam kemasan dapat terpantau secara menyeluruh.
“Ada tim yang diturunkan untuk melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, agar aman bagi masyarakat khususnya Kotamobagu,” jelasnya.
Ariono menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik curang yang merugikan konsumen, terutama di bulan Ramadhan.
Karena biasanya, bulan suci seperti ini ada peningkatan aktivitas belanja kebutuhan pokok dan konsumsi harian.
“Kami berharap tidak ada pelaku usaha yang sengaja menjual barang yang sudah rusak demi mengejar keuntungan di bulan puasa,” tegasnya.
Selain pengawasan dari pemerintah, masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti sebelum membeli produk.
Ariono mengingatkan agar konsumen selalu memeriksa kondisi kemasan dan tanggal kedaluwarsa guna menghindari dampak buruk bagi kesehatan.(***)








