KOTAMOBAGU – Daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Kotamobagu, sangat memprihatinkan menyusul tingginya volume sampah yang masuk.
Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu, membatasi jenis sampah yang di buang ke TPA, agar bisa mengendalikan jumlah sampah yang akan dibuang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengatakan jenis-jenis sampah seperti pohon kayu, bongkahan bangunan akan dikurangi masuk ke TPA.
Baca Juga: Ini Ketentuan Terbaru Jam Kerja ASN Pemkot Kotamobagu Selama Bulan Ramadhan
“TPA saat ini sudah sangat memprihatinkan, tidak bisa lagi sampah-sampah seperti itu dibuang ke TPA,” ujar Erwin, belum lama ini.
Selain itu, DLH tidak memperbolehkan sampah dari luar Kotamobagu dibawah masuk ke TPA Kotamobagu.
“Ini langkah darurat untuk memperpanjang usia pakai TPA yang saat ini kondisinya semakin menyempit,” katanya.
Tapi, Erwin memastikan pengangkutan sampah masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu tetap berjalan normal seperti biasa.
“Asalkan kategori yang dilarang jangan dibawa ke TPA,” tegasnya.***








