Manado — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum Desa yang dipusatkan di Hotel Aryaduta Manado, Selasa (30/9/2025).
Bimtek berlangsung tiga hari, dari 30 September hingga 2 Oktober 2025, diikuti kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Rendy menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menyusun produk hukum.
“Atas nama pribadi, pemerintah kota Kotamobagu menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada lembaga asistensi pemerintah desa dan para narasumber yang telah berkenan memberikan materi,” ujarnya.
Ia menilai desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah karena menjadi ujung tombak pelayanan publik. Namun, penyusunan produk hukum desa masih menghadapi tantangan.
“Produk hukum desa seperti peraturan desa, peraturan kepala desa, maupun keputusan lain adalah dasar penting bagi tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” kata Rendy.
Menurutnya, bimtek ini menjadi langkah maju karena memberikan bekal teori dan keterampilan praktis.
“Dengan pemahaman yang baik, saya yakin setiap peraturan desa akan lebih berkualitas, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mendukung pembangunan desa,” lanjutnya.
Rendy juga mengingatkan bahwa produk hukum desa bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen penting untuk mengatur, mengarahkan, dan melindungi masyarakat.
Ia meminta peserta mengikuti bimtek secara penuh agar materi dapat dipahami dan diimplementasikan saat melaksanakan tugas.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Teddy Makalalag, perwakilan APDN William Siagian, para camat, sangadi, perangkat desa, dan BPD se-Kotamobagu.








