Pemkot Kotamobagu Clearing Up Polemik Penataan Paloko Kinalang: Tegaskan Median Jalan Bukan RTH

- Penulis

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberikan penjelasan resmi guna meredam polemik yang berkembang di masyarakat terkait penataan kembali median jalan di kawasan Paloko Kinalang. Langkah pemangkasan dan penebangan pohon di lokasi tersebut sempat memicu sorotan karena dinilai sebagian pihak masuk dalam area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Erwin Pasambuna, S.H., menegaskan bahwa deretan tanaman pohon di median jalan Paloko Kinalang secara regulasi memang tidak tercatat sebagai kawasan RTH.

“Berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2014-2034, median jalan Paloko Kinalang tergambarkan sebagai Kawasan Perumahan Kepadatan Tinggi seluas ± 2.615 m² dan Kawasan Perkantoran Pemerintah seluas ± 1.739 m²,” terang Erwin, Kamis 17  September 2026).

Erwin menambahkan, Pemkot Kotamobagu sebenarnya sempat mengusulkan kawasan median jalan tersebut agar dialihfungsikan menjadi RTH saat pengajuan revisi RTRW. Namun, usulan itu ditolak oleh kementerian terkait karena luas wilayahnya tidak memenuhi kriteria batas minimal, yakni 0,625% dari total luas wilayah Kota Kotamobagu.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, ST., ME., menjelaskan bahwa langkah penataan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan aturan keselamatan penerbangan dan lalu lintas jalan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penanaman Pohon Pada Sistem Jaringan Jalan, jenis tanaman yang diperbolehkan tumbuh di median jalan terbatas pada vegetasi tertentu.

“Tanaman yang dapat ditanam pada median jalan seharusnya hanya berupa perdu, semak, atau tanaman berbunga. Pemilihan jenis tanaman tidak hanya memperhatikan aspek ekologis, tetapi wajib mempertimbangkan aspek estetika, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan,” jelas Claudy.

Ia merinci bahwa kriteria tanaman pengganti yang nantinya dihijaukan kembali di median jalan Paloko Kinalang harus memenuhi kualifikasi teknis yang aman, meliputi:

  • Sistem perakaran: Akar tanaman tidak merusak struktur aspal maupun pondasi jalan.

  • Bentuk fisik: Tidak bercabang di bagian bawah, tidak terlalu rimbun, serta tidak menjuntai ke badan jalan hingga menghalangi jarak pandang pengendara.

  • Faktor keselamatan: Batang tidak terlalu besar untuk mengantisipasi risiko bahaya apabila terjadi pohon tumbang.

Melalui penataan ini, Pemkot Kotamobagu berharap kawasan Paloko Kinalang tidak hanya tampil lebih rapi dan estetis, tetapi juga menjamin keselamatan serta kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan . (***)

Berita Terkait

Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut di Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta Bacakan Pesan Gubernur
Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut, Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Harapan di HUT ke-62 Sulawesi Utara
Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup
Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel
Harga Rica Semakin Pedis, TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar 23 Maret Kotamobagu
Kotamobagu Toreh Prestasi Membanggakan, Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri Raih Penghargaan
Hari Ke-2 IGA, OPD Unjuk Gigi Lewat Inovasi Pelayanan Publik
Sampaikan Perubahan APBD 2026, Wawali Rendy Mangkat Tegaskan Anggaran Harus Adaptif dan Mendasar

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 00:33 WITA

Pimpin Upacara HUT ke-62 Sulut di Kotamobagu, Sekda Sofyan Mokoginta Bacakan Pesan Gubernur

Rabu, 23 September 2026 - 00:26 WITA

Perkuat Sinergi dengan Pemprov Sulut, Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Harapan di HUT ke-62 Sulawesi Utara

Selasa, 22 September 2026 - 00:39 WITA

Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup

Senin, 21 September 2026 - 00:47 WITA

Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel

Sabtu, 19 September 2026 - 00:57 WITA

Harga Rica Semakin Pedis, TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Berita Terbaru

Daerah

Lomba Inovasi Daerah IGA 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 22 Sep 2026 - 00:39 WITA

Bolaang Mongondow Raya

Pemkot Kotamobagu Adopsi Sistem Integrasi Geospasial SISGITA dari Tangsel

Senin, 21 Sep 2026 - 00:47 WITA